Obat adalah bahan atau zat yang
berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang
dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses
penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat
ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang
telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji
khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat
harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Mekanisme Kerja Obat
Efek
Obat umumnya timbul karena interaksi obat dengan reseptor pada sel
suatu organisme. Interaksi obat dengan reseptornya ini mencetuskan
perubahan biokimiawi dan fisiologi yang merupakan respon khas untuk obat
tersebut.
3.Obat keras
Macam-macam obat
1.Obat bebas
adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai
dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat
disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat,
indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama
dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2.Obat bebas terbatas
yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat
dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras
dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan
ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru
serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.
6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1
sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang
menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta
jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor
registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi,
cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3.Obat keras
adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana
pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan
dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran
hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa
yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan
cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4.Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam
golongan-golongan.
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar